Sabtu, 03 Agustus 2019

DKV05 - UAS - KWN - Muhammad Irsyad Hikmatullah - 51918167

Share & Comment
Nama : Muhammad Irsyad Hikmatullah 
NIM: 51918167 (DKV)
Catatan: Merupakan tugas Ujian Akhir Semester Genap matakuliah Kewarganegaraan

1) Salah satu tujuan dari konsitusi adalah memberikan pembatasan & pengawasan terhadap kekuasaan politik serta jaminan terhadap hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi negara kita adalah UUD 1945. Bagaimana poin-poin penting dalam konstitusi tersebut dilaksanakan di Indonesia? Jelaskan dan berikan contohnya! Berikan analisa kritis Anda apakah negara kita dapat dikatakan sebagai negara konstitusional ?

PENGANTAR
Menjadi sebuah unsur penting dalam menjalankan sebuah ketatanegaraan, konstitusi perlu eksis dalam kehidupan sebuah negara. Temasuk Indonesia yang merupakan salah satu negara yang mengakui bahwa konstitusi hadir mendampingi keberlangsungan pemerintahannya. Dan Undang-Undang Dasar 1945 tumbuh sebagai konstitusi negara Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila.

POIN-POIN DALAM KONSTITUSI DI INDONESIA

a.      Dasar Pembentukan Negara
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa sebuah konstitusi berperan salah satunya sebagai dasar pembentukan negara. Begitupun dengan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Hal tersebut ditegaskan sejak perumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sejak 22 Juni 1945 sebagai Piagam Jakarta. Terdapat dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, yang mana disebutkan bahwa:

“... Kemudian  daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia merdeka yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Dalam pelaksanaannya, UUD 1945 membentuk sebuah negara dalam konteks dasar hukum yang berlaku di Indonesia. Seperti apa hukum seharusnya ditegakkan haruslah merujuk kembali kepada UUD 1945. Hal ini sangatlah penting karena UUD 1945 sendiri tersusun atas nilai-nilai filosofis kehidupan masyarakat Indonesia sendiri yang mana fundamen/dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara benar-benar telah diuji dengan berbagai peristiwa dan kondisi bangsa sesuai dengan dinamika sejarah yang telah berlalu dari masa ke masa.

b.      Konstitusi merupakan Hukum Dasar dan Hukum Tertinggi
Kemudian, seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa dalam pelaksanaannya, UUD 1945 membentuk sebuah negara dalam konteks dasar hukum yang berlaku di Indonesia. Seperti apa hukum seharusnya ditegakkan haruslah merujuk kembali kepada UUD 1945. Tak hanya itu, UUD 1945  juga menjadi sebuah bentuk hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia. Karena apa yang teratur dalam UUD 1945, semuanya berdasar atas nilai filsafat kehidupan yang paling tepat bagi keadaan yang terjadi di Indonesia.

c.       Sebagai Pemersatu Bangsa
Seperti yang kita ketahui bahwa dari dahulu hingga saat ini kita hidup di Indonesia dipenuhi dengan pluralisme. Berbagai macam suku, agama, ras, adat, budaya, dan lain sebagainya yang merupakan para pendahulu bangsa. Tak terkecuali para generasi yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui perumusan konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945. Dengan adanya pluralisme ini, secara natural kita dituntut untuk menjadi satu kesatuan, bertoleransi satu sama lain, sehingga perbedaan dapat menjadi persatuan. Dengan adanya persatuan, maka hal yang dicita-citakan akan mudah digapai. Hal ini tersurat pula dalam Pembukaan UUD 1945, sebagai berikut:

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Karena bagaimanapun juga, UUD merupakan mahakarya bersama yang dihasilkan  melalui konsensus bersama, melalui Pancasila menjadi  titik-titik yang  menyatukan  keindonesiaan.  Dengan  demikian, jelas bahwa UUD 1945 merupakan hal yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Indonesia dalam mengembangkan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

d.      Merupakan Perangkat Kehidupan yang Demokratis
Menjadi sebuah pemersatu bangsa, konstitusi UUD 1945 tentunya tidak hanya sebatas aturan yang mengikat, tetapi juga sebagai peraturan yang menjadi perangkat kehidupan yang demokratis. UUD 1945 merupakan hal yang kompatibel bila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga membuatnya demokratis. Contohnya saja beberapa norma-norma sosial yang memang teratur pula dalam UUD 1945. Sebut saja aturan mengenai kesusilaan. Banyak sekali aturan yang memaksa dari norma-norma adat dan sosial, begitupula aturan-aturan yang berasal dari UUD 1945 yang berbicara mengenai hal-hal yang berkaitan didalamnya.

Maka hal tersebut akan membuahkan keseimbangan dalam berdemokrasi. Bila kita menjalankan apa-apa yang diatur dalam UUD 1945, maka akan terciptalah kehidupan yang berdemokrasi. Berbagai macam pemaknaan seperti perlindungan HAM, pembatasan pemerintahan dan kekuasan, serta lain sebagainya akan membawa kita dalam kedaulatan.

e.      Perlindungan HAM
Jika kehidupan demokratis telah tercipta, maka sebuah perlindungan HAM akan ikut mendampingi kehidupan bernegara. Dengan menjunjung tinggi UUD 1945, maka kita akan mendapat perlindungan HAM dari sesama masyarakat. Dalam UUD 1945 juga terdapat bab khusus yang mengatur mengenai Hak Asasi Manusia yaitu dari pasal 27 hingga pasal 34.

INDONESIA NEGARA KONSTITUSIONAL
Pada faktanya, negara Indonesia adalah negara konstitusional. Karena Indonesia menerapkan konstitusi/hukum sebagai alat untuk berpedoman dalam menjalankan ketatanegaraannya. Undang-Undang Dasar merupakan sumber hukum tertinggi yang  menjadi pedoman dan norma hukum yang dijadikan sumber hukum bagi peraturan perundangan yang berada di bawahnya. Untuk menjaga paham konstitusionalisme maka dibentuklah Mahkamah Konstitusi yang diberi tugas untuk menjaga Undang-Undang Dasar.

IN A NUTSHELL

Secara konseptual, konstitusi UUD 1945 bertindak sebagai pedoman untuk berdemokratis, melindungi HAM, memberi pendidikan politik, pada lingkungan hidup, kepekaan, dan toleransi sosial, dalam konteks masayarakat plural.


2) Dalam UU Kewarganegaraan RI No 12 Tahun 2006 dinyatakan “Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dan negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya membuat seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya. Bagaimana pendapat Anda mengenai kasus sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia yang memiliki paspor Filipina yang tertangkap oleh pihak otoritas Filipina? Berikan analisa kritis dan rekomendasi/solusi Anda!

Sebelum membahas kasus 177 calon jemaah haji Indonesia yang memiliki paspor Filipina yang tertangkap oleh pihak otoritas Filipina, saya ingin sedikit menyinggung mengenai pasal ini (UU Kewarganegaraan RI No 12 Tahun 2006). Disebutkan bahwa “Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dan negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya”. Menurut saya, aturan ini belum terlalu efektif dan masih mengandung keambiguan. Tedapat kata “dapat” yang sebenarnya bisa berlaku atas situasi dan kondisi yang terjadi atas suatu hal. Dalam hal ini, bila pada faktanya seseorang menggunakan paspor dari negara lain, belum tentu ia mengakui bahwa dirinya memiliki kewarganegaraan paspor negara tersebut. Sedangkan dalam pasal ini, seolah-olah menjustifikasi bahwa bila seseorang menggunakan paspor negara lain, maka ia mengakui dirinya sebagai warga negara asal paspor tersebut. Oleh sebab itu, menurut saya pasal ini perlu perkembangan lebih lanjut.

Sekarang kita simpan terlbih dahulu hal di atas. Saat nya membahas mengenai kasus 177 calon jemaah haji Indonesia yang memiliki paspor Filipina yang tertangkap oleh pihak otoritas Filipina, dan bila menilik kebijakan yang diatur dalam UU Kewarganegaraan RI No 12 Tahun 2006, maka para calon jemaah tersebut sudah dapat dikatakan bahwa mereka kehilangan kewarganegaraan mereka, karena tidak menggunakan paspor/identitas semacam paspor asli Indonesia. Tidak hanya para calon jemaah tersebut saja yang dapat dikatakan “bersalah atas kasus ini”, para agen travel haji nya sendiri pun bisa dikatakan ilegal karena tidak mematuhi aturan yang berlaku baik itu mengenai perjalanan internasional, maupun perundang-undangan yang berkaitan mengenai ibadah haji.

Tentunya bukan tanpa alasan mereka melakukan hal seperti ini. Usut punya usut, daftar tunggu yang terlalu lama membuat mereka memaksakan diri untuk tetap melakukan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih singkat. Dan cara seperti tadi lah mereka lakukan.

Melihat kasus seperti ini, sepertinya baik itu masyarakat sendiri maupun pemerintah perlu berinteropeksi dan mengevaluasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan ibadah haji ini. Bagi masyarakat sendiri bagi yang pernah melakukan ibadah haji (kecuali pembimbing resmi kegiatan) untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan ibadah haji, karena menimbang padatnya jama’ah haji. Karena daftar tunggu yang lama tersebut, tidak sedikit disebabkan oleh masyarakat yang melakukan ibadah haji lagi. Kemudian, untuk pemerintah sebaiknya mengevaluasi segala kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun sebelumnya, agar kedepannya bisa lebih efektif. Solusi dari saya sendiri, mungkin kepada pemerintah dapat melakukan diskusi lebih lanjut mengenai kerjasama Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji ini, baik itu dari segi penambahan kuota, maupun pembaruan kebijakan lainnya.

3) Berdasarkan pengertian ketahanan nasional, seluruh kehidupan nasional dirinci dengan sistematika Astagrata, Jelaskan aspek-aspek Ketahanan nasional tersebut dari segi positif dan negatifnya serta berikan analisa Anda sejauh mana ketahanan nasional Indonesia saat in terutama dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah berjalan selama ini?

ASTAGRATA DAN KETAHANAN NASIONAL
Astagrata merupakan konsepsi mengenai aspek-aspek yang mendukung ketahanan nasional. Astagrata sendiri berarti “delapan aspek (yang saling berkaitan satu sama lainnya)”. Maksudnya dalam ketahanan nasional dalam konsep astagrata, terdapat delapan aspek yang terbagi menjadi 2, yaitu trigatra (tiga aspek) dan pancagatra (lima aspek). Trigatra terdiri atas gatra letak dan kedudukan geografi, gatra keadaan dan kekayaan alam, serta gatra keadaan dan kemampuan penduduk. Sedangkan pancagatra terdiri atas gatra ideologi, gatra politik, gatra ekonomi, gatra sosial budaya, serta gatra pertahanan dan keamanan.

Gatra letak dan kedudukan geografi;
(+) Indonesia yang terletak diantara samudera Pasifik dan samudera Hindia serta diapit oleh benua Asia dan benua Australia, membuat negara kita menjadi negara yang strategis.
(+) Negaranya yang tersusun atas archipelago (kepulauan) dengan jumlah ±17.504 pulau dan membentang seluas 1.910.931 km2. Dengan ini Indonesia memiliki wilayah daratan yang menyebar dan memiliki wilayah perairan yang sangatlah luas.
(+) Dengan kondisi geografinya yang seperti ini, Indonesia memiliki 2 musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Hal ini membuat kawasan Indonesia merupakan kawasan dimana hutan hujan tropis dapat berkembang dengan baik jika dipertahankan.
(-) Kondisi Indonesia yang sangatlah luas membuat kita tidak jarang melewatkan pengawasan terhadap batas-batas negara, sehingga banyak oknum-oknum yang ilegal menyusup masuk ke Indonesia tanpa sepengetahuan. Entah itu ketika mencuri hasil bumi Indonesia atupun bentuk kejahatan lainnya.
(-) Indonesia juga terancam akan kondisi geografinya sendiri. Indonesia merupakan salah satu negara yang dilewati oleh Cincin Api, dimana merupakan sebuah jalur gunung-gunung api aktif. Hal ini tentunya menjadi sebuah ancaman yang cukup masif dari peristiwa gunung meletus, dan gempa bumi. Belum lagi kawasan perairan yang sangat luas, Indonesia akan terancam oleh tsunami.

Gatra keadaan  dan kekayaan alam;
(+) Letak Indonesia yang luas juga memberikan benefit lain berupa kekayaan alam yang melimpah. Indonesia sudah tidak diragukan lagi akan kekayaan alam nya yang berupa flora dan fauna, serta hasil tambang. Berbagai macam spesies flora dan fauna yang sangat lah beragam membuat Indonesia seolah-olah menjadi cagar alam nya dunia.
(+) Selain itu, hasil tambang yang ada di bumi Indonesia juga sangat melimpah. Emas, nikel, aspal, batu bara, dan minyak bumi merupakan sekian dari hasil tambang Indonesia yang sering menjadi objek perdagangan internasional.
(+) Melihat kawasan perairan yang luas, sudah jelas bahwa Indonesia memiliki keberagaman makhluk air yang bermacam-macam, juga jumlahnya yang besar. Juga keindahan ekosistem air didalamnya.
(-) Dengan melimpahnya kekayaan alam, Indonesia terancam oleh negara lain karena tidak dapat disanggah bahwa banyak sekali negara yang memanfaatkan negara Indonesia untuk mengeksploitasi kekayaan alam yang tersedia di bumi pertiwi. Alhasil, masyarakat Indonesia sendiri tidak dapat merasakan kekayaan kekayaan buminya sendiri, bahkan justru mendapat residu yang merugikan dari para eksploitan yang tidak bertanggung jawab.
Gatra keadaan dan kemampuan penduduk;
(+) Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar. Jika melihat jumlahnya, kita dapat memanfaatkannya untuk berbagai macam sektor kehidupan. Dengan cara mengembangkan softskill maupun hardskill dari setiap individu yang produktif, akan membantu Indonesia untuk mengembangkan keadaan negaranya sehingga menjadi World Class Country.
(-) Namun pada faktanya, jumlah masyarakat di Indonesia yang banyak, tidaklah seimbang dengan pertumbuhan sosial ekonomi yang ada di Indonesia. Hal ini menimbulkan berbagai macam isu seperti kesenjangan ekonomi, ketidakseimbangan keadaan sosial, hingga marak meimbulkan terjadinya kriminal.

Gatra ideologi;
(+) Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki ideologi kuat dan ideal. Ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia seharusnya membuat Indonesia menjadi negara yang menjalankan fungsi dan tujuan kenegaraanya dengan maksimal.
(-) Namun arus globalisasi yang kian hari kian besar pengaruhnya, membuat cukup banyak warga Indonesia sendiri merasa bahwa ideologi Pancasila sudah kuno dan tidak lagi cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi trigger terhadap disintegrasi bangsa.

Gatra politik;
(+) Seharunya Indonesia memiliki keadaan politik yang baik dan tenteram jika dilihat dari segi ideologi yang sangat lah ideal dengan keadaan masyarakat Indonesia. Juga harusnya dapat perwujudnya sistem politik yang demokratis yang dapat melahirkan penyeleksian pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat.
(-) Namun ancaman yang dapat ditimbulkan dari berbagai macam sumber, membuat sistem pepolitikan Indonesia tenacam oleh politik tidak sehat, sehingga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan pemerintah terancam akan kehilangan kepercayaan dari rakyat.

Gatra ekonomi, sosial, dan budaya;
(+) Dengan melimpahnya kekayaan Indonesia, dan beragamnya kemajemukan yang menyertainya, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan itu semua demi terwujudnya keadaan ekonomi yang menguntungkan, kondisi sosial yang sejahtera, serta praktik budaya yang toleran.
(-) Namun hal ini bisa saja terancam bila salah satu aspek diatas tidak berjalan beriringan satu sama lain, sehingga dapat merusak tatanan sosial, dan mengancam persatuan dan kesatuan.

Gatra pertahanan  dan keamanan;
(+) Dengan adanya jumlah masyarakat di Indonesia yang besar, seharusnya dapat Mmngefektifkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara yang berperan dalam bidang pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang berperan dalam bidang keamanan, serta mengembalikan jatidiri Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari rakyat.
(-) Namun terkadang masalah mengancam dari sumber lain. Sebut saja wilayah Indonesia yang luas membuat tidak jarang wilayah Indonesia dimasuki oleh penyusup, sehingga ketahanan dan keamanan Indonesia terkesan lemah di mata negara luar.

KETAHANAN NASIONAL DAN MEA
Kondisi MEA Indonesia sejauh ini menurut saya bisa dikatakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Warga Indonesia masa kini sudah mulai aware terhadap ajang kompetisi ekonomi internasional ini. Setaip kurun waktunya, cukup banyak perkembangan ekonomi Indonesia yang mulai merambah ke pasar Internasional. Hal ini menjadi sebuah keuntungan bagi para generasi penerus. Namun itu bukan berarti semua hal nya dilimpahkan kepada generasi penerus. Mereka bukanlah tempat untuk menaruh harapan, melainkan mereka adalah potensi yang perlu digali bersama dengan generasi penggagas agar kondisinya stabil dan kian membaik.

4. Fotografi berperan dalam dalam perubahan sosial, karena memiliki pesan yang mendalam di setiap gambarnya. Mahasiswa diwajibkan membuat 1 (satu) hasil karya foto (hasil karya sendiri) tentang tema (pilihan) Gerakan Nasional Revolusi Mental" atau "Nationalism and Proud to be Indonesian". Foto diunggah di blog masing-masing disertai dengan analisa kritis mengapa Indonesia memerlukan revolusi mental atau mengapa harus mengembangkan rasa nasionalisme, berikan rekomendasi/ solusi Anda terhadap permasalahan yang dihadapi!


Masa kini tidak jarang bahwa kaum millenial yang sudah menyerap berbagai value dari perkembangan zaman terkadang lupa dengan negerinya sendiri. Negeri yang menyediakan berbagai kebutuhan. Akhirnya memaksa mereka untuk menyimpan negerinya sendiri, dan mulai menengok negeri lain. Mereka seolah-olah menjadi orang yang paling hebat bisa mengunjungi negeri orang lain. Padahal kenyataannya secara tidak langsung memperkenalkan apa yang ada di negeri lain, ketimbang negerinya sendiri.

Pada kesempatan ini saya mengangkat isu mengenai destinasi wisata. Alam Indonesia yang begitu ramai dengan keanekaragaman tentunya akan memberi daya tarik bagi kita untuk menjadikannya sebagai salah satu pilihan destinasi. Jika ini dilakukan, tidak hanya kita yang mendapat keuntungan lebih seperti lebih ekonomis, lebih terjangkau, juga memberikan nilai positif baik bagi pengelola tempat maupun bagi negara kita sendiri. Dengan mengunjingi destinasi lokal, secara tidak langsung kita memberikan pemasukkan bagi sesama warga Indonesia, yang akhirnya dapat mengurangi angka kesenjangan sosial. Lagi, dengan mengunjungi destinasi wisata lokal akan menjadi sebuah nilai tambahan dalam daftar evaluasi bagi pemerintah untuk menarik wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia dan memperkenalkannya. Dengan begitu masyarakat akan bangkit untuk berusaha memperbaiki keadaan ekonomi di tempat tesebut. Sepatutnya kita bangga dengan apa yang Indonesia miliki. Namun yang paling penting adalah, bukan seberapa bangga dengan Indonesia, namun seberapa jauh usaha kita untuk kemajuan Indonesia.
Saran bagi pembaca adalah, marilah kita melakukan hal-hal positif yang dapat membantu memajukan Indonesia. Lakukanlah sesuai passion Anda. Tidak harus menjadi politikus, tidak harus menjadi duta kebangsaan, tidak harus menjadi figur ternama, tapi mulailah dari yang terkecil tapi memiliki nilai yang berarti bagi Anda sendiri dan bagi bangsa Indonesia.



REFERENSI
8 Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi. (2019).GuruPpkn: guruppkn.com

Ridwandi, M. (2018, January 30). Aspek-Aspek Ketahanan Nasional dari Segi Positif dan Negatifnya. R1D Blog's: https;//muhammadridwanblog.wordpress.com

Sekretariat Jenderal MPR RI. (2012). Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

Tags: ,

Written by Muhammad Irsyad Hikmatullah

Muhammad Irsyad HikmatullahQuotes "Percayalah pada diri sendiri. Jika orang tidak percaya pada dirimu, bukan berarti kamu tidak percaya pada dirimu sendiri".

0 komentar:

Posting Komentar

 

Why to Choose Techosystem

Techosystem siap memberikan informasi-informasi yang bermanfaat bagi pengguna. Selain itu, User Interface nya yang resposive dan lembut memberikan pengalaman lebih baik.
Copyright © Techosystem | Designed by Irsyader4life | Supported by SMAN 1 Cibadak & ITC SMANDAK